
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo
Mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang prima bagi seluruh warga Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Layanan Administrasi Kependudukan Palopo
Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat Kota Palopo
KTP Elektronik
Penerbitan dan penggantian KTP-el bagi warga Palopo
Kartu Keluarga
Pembuatan KK baru dan perubahan data di Kota Palopo
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran warga Palopo
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan kutipan akta
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan kutipan akta kematian
Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk di Sulawesi Selatan
Daftar Antrian Online
Hemat waktu Anda! Daftar antrian online sebelum datang ke kantor Disdukcapil Palopo.
Daftar Antrian SekarangMengapa Memilih Disdukcapil Palopo?
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.
- Pelayanan cepat dan tepat waktu
- Sistem antrian online terintegrasi
- Layanan pengaduan 24 jam via (0471) 604-1104
- Program jemput bola untuk warga berkebutuhan khusus
- Bebas biaya untuk seluruh layanan dasar

Statistik Kependudukan Palopo
Data capaian administrasi kependudukan Kota Palopo, Sulawesi Selatan
Formulir Layanan
Unduh formulir yang diperlukan sebelum datang ke kantor
Formulir F1-01
Biodata Penduduk WNI
Formulir F1-03
Surat Keterangan Pindah WNI
Formulir F1-07
Permohonan KTP-el Baru/Penggantian
Formulir F1-15
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Pengumuman & Informasi Palopo
Informasi terbaru seputar layanan kependudukan di Kota Palopo
Disdukcapil Palopo Gelar Pelayanan Jemput Bola di Kecamatan Utara
Tim Disdukcapil Kota Palopo melaksanakan pelayanan jemput bola di Kecamatan Utara untuk menjangkau warga yang sulit akses.
Sosialisasi Pentingnya Dokumen Kependudukan di Palopo
Disdukcapil Kota Palopo mengadakan sosialisasi tentang pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
Peningkatan Kapasitas Pegawai Disdukcapil Palopo
Sebanyak 45 pegawai Disdukcapil Kota Palopo mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas pelayanan publik.