Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Palopo

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo, Sulawesi Selatan

Profil Disdukcapil Kota Palopo

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan di wilayah Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan. Kami berkomitmen penuh memberikan pelayanan berkualitas, cepat, dan akuntabel.

Kota Palopo terletak di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah penduduk sekitar 185 Ribu jiwa dan luas wilayah 247 km².

Kantor Disdukcapil Palopo
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Palopo

Visi

Terwujudnya tertib administrasi kependudukan menuju masyarakat Palopo yang sejahtera dan berkeadilan.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Palopo
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Palopo
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Palopo akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kota
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas